Akan tetapi dibalik semua itu, masih banyak juga kalangan orang yang masih bingung dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan. Pegadaian menawarkan layanan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah tanpa ribet dan persyaratan yang jelas. Perlu dicatat bahwa pemohon perlu membayar biaya cek sertifikat sebelum akad sebesar Rp50 ribu hingga Rp300 ribu https://www.propertyday.id/gadai-sertifikat-rumah-1-hari-cair/